Wilson Simon Maiseka seorang finalis Indonesian idol 2007 menilai kasus percabulan yang di tuduhkan oleh AG kepada Wilson idol dianggap selesai dan sudah menempuh jalan damai."Kita dari tim pengacara, juga klien kami sudah berupaya damai dan masalah yang lalu telah usai," tegas kuasa hukum Wilson, Andy Mulia Siregar, dalam jumpa pers di Senayan City, Jakarta Selatan, Selasa (2/11/2010).
Langkah perdamaian tersebut, diharapkan bisa segera diikuti dengan penghentian penyidikan kasus tersebut oleh pihak Polres Jakarta Utara. "Dalam perdamaian dinyatakan bahwa dia mencabut tuntutannya dalam BAP bahwa tidak ada kekerasan. Jadi kami berharap penyidik menghentikan penyidikannya," ujar kuasa hukum Wilson lainnya, Ari Tarigan.
Mengenai dikabulkannya penangguhan tahanan terhadap Wilson, menurut Ari, sudah memenuhi prosedur hukum. "Ini kita lakukan sesuai prosedur, tidak ada yang kita langgar. Ada jaminan dari keluarga, dan memang kurang cukup bukti seperti kancing celana lepas," jelas Ari.
No comments:
Post a Comment